PROFIL SINGKAT LAYANAN ANTAR JEMPUT DISABILITAS

LANTAS Pengadilan Negeri Mempawah.
Website Layanan Antar Jemput Disabilitas
Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan yang ramah pada penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Mempawah Kelas II telah menyiapkan fasilitas antar jemput penyandang disabilitas yang bernama LANTAS (Layanan Antar Jemput DIsabilitas). Program ini bertujuan agar pengguna layanan pengadilan khusunya penyandang disabilitas dapat mudah mengakses layanan pengadilan. Selain itu, layanan ini ditujukan untuk masyarakat yang akan menghadiri sidang baik sebagai pihak/saksi sepanjang masih dalam radius antar jemput yang ditentukan Pengadilan Negeri Mempawah. Pertama-tama, pengguna lantas harus terlebih dahulu mengajukan permohonan antar jemput dengan mengisi biodata yang dapat di akses melalui link LANTAS PN MEMPAWAH. Setelah itu petugas Pengadilan Negeri akan memberikan respon. Apabila memenuhi syarat, pemohon Lantas akan dijemput dan diantar sesuai waktu yang telah pemohon ajukan
Alur PeLayanan LANTAS

Alur Kedua
Mengisi Data di Form Penjemputan dengan Mengisika Nama Lengkap, No Hp/Wa, Penyandang Difabel, Jam Jemput, Alamat serta keperluan.

Alur Ketiga
Petugas akan menerima notifikasi penjemputan Via Wa, dan akan di proses untuk dilakukan penjemputan.

Alur Keempat
Petugas Penjemputan akan melakukan penjemputan dan akan menghubungi yang bersangkutan sesuai dengan nomor Hp/Wa yang sudah diinputkan
Form Penjemputan LANTAS
Location:
Jalan Raden Kusno No.80 Mempawah, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat
Email:
pn_mempawah@yahoo.com
Call:
(0561) 691418